Kredit yang diberikan kepada nasabah yang akan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerjanya yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang / proyek atau kebutuhan lainnya yang menurut evaluasi Bank layak untuk dibiayai.
Persyaratan :
- Surat permohonan kredit
- Fotocopy Company Profile
- Fotocopy legalitas usaha
- Fotocopy Akte pendirian / perubahan
- Fotocopy laporan keuangan min. 2 tahun terakhir
- Fotocopy rekening koran min. 3 bulan terakhir
- Fotocopy NPWP, SIUP, SKDP, TDP
- Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pemilik proyek
- Fotocopy jaminan kredit
Manfaat / keuntungan
- Fasilitas kredit digunakan untuk membiayai usaha/proyek yang sedang dikerjakan
- Proses cepat, sehingga dapat menggunakan kredit sesuai dengan time schedule.